Kapolda Jambi Musnahkan Ratusan Pucuk Senpi Rakitan

    Kapolda Jambi Musnahkan Ratusan Pucuk Senpi Rakitan
    Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo (dua di kanan), Jumat petang memimpin pemusnahan ratusan pucuk senpi rakitan di Mapolda Jambi./foto: dok Polda Jambi

    JAMBI - Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Albertus Rachmad Wibowo, Kamis petang (31/12), memimpin pemusnahan ratusan pucuk senjata api rakitan yang November  2021 berhasil dihimpun dari warga Orang Rimba (Suku Anak Dalam) dan masyarakat empat kabupaten di Jambi .

    Senjata api rakitan (kecepek) yang dimusnahkan terdiri dari 96 pucuk jenis laras panjang dan delapan pucuk berlaras pendek. Senjata yang dipakai berburu oleh Orang Rimba itu dihancurkan dengan mesin potong.

    Kapolda menyebutkan, senpi rakitan yang dihancurkan, merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat, termasuk dari kelompok Orang Rimba melalui Polres Tanjab Barat, Polres Tebo, Polres Bungo dan Polres Sarolangun.

    “Dengan edukasi dan pendekatan persuasif anggota Polri, warga di Jambi semakin sadar, bahwa kepemilikan senpi rakitan melanggar hukum dan undang-undang darurat. Akhirnya mereka dengan sukarela menyerahkannya kepada kepolisian terdekat, ” kata kapolda. (UTI)

    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jambi dan Jajaran Berhasil Tekan Angka...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jambi Pastikan Malam Pergantian...

    Berita terkait